Keterangan Bepergian Sementara / Boro

Persyaratan Bepergian Sementara / Boro

  1. Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
  2. Melampirkan fotocopy KK dan atau KTP
  3. Bagi yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah
  4. membawa surat ijin orang atau wali
  5. Melampirkan pas foto berwarna ukuran 3X4 cm sebanyak 2 (dua) lembar

Catatan : MASA BERLAKU BORO SELAMA 3 BULAN, Selanjutnya agar diperbarui kembali