Keterangan Bepergian Sementara / Boro
Persyaratan Bepergian Sementara / Boro
- Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
- Melampirkan fotocopy KK dan atau KTP
- Bagi yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah
- membawa surat ijin orang atau wali
- Melampirkan pas foto berwarna ukuran 3X4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
Catatan : MASA BERLAKU BORO SELAMA 3 BULAN, Selanjutnya agar diperbarui kembali