Pembuatan Surat Keterangan Pindah

Persyaratan Surat Keterangan Pindah

  1. Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
  2. KTP dan KK Asli + Fotocopy
  3. Pas foto berwarna ukuran 3x4 6 lb bagi Kepala Keluarga
  4. Pas foto berwarna ukuran 3x4 3 lb bagi Pengikut yang sudah ber-KTP
  5. Dilampiri SKCK (apabila daerah yang dituju mensyaratkan pelampiran SKCK)
  6. Bagi yang pernah mempunyai KTP dan hilang menyerahkan Surat Kehilangan KTP