Pembuatan Surat Pengenal Kelahiran
Persyaratan Surat Pengenal Kelahiran
- Pengantar dari Ka.RT diketahui Ka.RW
- KK Asli
- Surat kelahiran dari rumah sakit/puskesmas/klinik
- Fotocopy KTP dan KK kedua orang tua
- Keterangan kelahiran dari kelurahan setempat (Stempel basah/asli)
- Fotocopy akta nikah/surat nikah/perkawinan orangtua dilegalisir KUA