Pembuatan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Persyaratan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

  1. Fotocopy KTP pemilik tanah yang masih berlaku
  2. Materai Rp 6.000,- 2 (dua) lembar
  3. Tanda bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah