Pembuatan Surat Keterangan Pindah
Persyaratan Surat Keterangan Pindah
- Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
- KTP dan KK Asli + Fotocopy
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 6 lb bagi Kepala Keluarga
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 3 lb bagi Pengikut yang sudah ber-KTP
- Dilampiri SKCK (apabila daerah yang dituju mensyaratkan pelampiran SKCK)
- Bagi yang pernah mempunyai KTP dan hilang menyerahkan Surat Kehilangan KTP