Pembuatan Surat Pengantar SKCK

Persyaratan Surat Pengantar SKCK

  1. Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
  2. Fotocopy KK / KTP
  3. Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
  4. Informasi kegunaan SKCK

Catatan :
- Mengetahui Pejabat Kecamatan
- Pelayanan SKCK di Polsek Setempat.