Pembuatan Surat Pengantar SKCK
Persyaratan Surat Pengantar SKCK
- Surat Pengantar Ka.RT diketahui Ka.RW
- Fotocopy KK / KTP
- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
- Informasi kegunaan SKCK
Catatan :
- Mengetahui Pejabat Kecamatan
- Pelayanan SKCK di Polsek Setempat.